Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Berikut Admin share Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, SD luar Biasa dan Penyelenggara Program Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2016/2017. Merujuk pada Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 007/H/EP/2017 perihal Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, SD luar Biasa dan Penyelenggara Program Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2016/2017, Ujian Sekolah/Madrasah yaitu acara pengukuran dan peskoran kompetensi penerima didik untuk tiruana mata pelajaran dan muatan lokal.
Prosedur Operasional Standar (POS) merupakan contoh dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, SD Luar Biasa, dan penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun 2016/2017, dimana materi yang nantinya akan dijadikan sebagai materi Ujian telah dibuatkan kisi-kisi sebagai patokan dalam pembelajaran. Kisi-kisi US yang dimaksud yaitu sebagai contoh dalam penyusunan dan perakitan paket soal yang disusun menurut Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi.
Baca juga : Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2017
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa untuk Ujian Sekolah ini hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar, sebab untuk jenjang SMP/SMA tetap memakai Ujian Nasional menyerupai tahun-tahun sebelumnya. Pengaturan/Ketetapan Ujian Sekolah ini diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan masing-masing daerah.
Untuk mendonwnload POS Ujian Sekolah silahkan kunjungi link di bawah ini.
Demikian informasi terbaru mengenai POS Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2016/2017, agar berkhasiat. Terimakasih.
Advertisement