Ekonomi Syariah – Ekonomi syariah adalah? sebelum masuk kedalam pembahasan bahan inti yang akan dibahas yaitu pengertian ekonomi syariah, prinsip ekonomi syariah, tujuan ekonomi syariah, dan karakteristik ekonomi syariah. Simak penjelasannya dibawah ini gaes!
Pengertian Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah yaitu ilmu pengetahuan sosial yang telah mempelajari masalah-masalah ekonomi pada rakyat yang sudah dilhami dengan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dengan kapitalisme, sosialisme, atau juga negara kesejahteraan (Welfare State).
Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem Ekonomi Islam menentang eksploitasi pada pemilik modal dengan seorang buruh yang miskin, dan melarang suatu penumpukan kekayaan. Kemudian ekonomi pada kacamata Islam yaitu suatu tuntutan kehidupan dan juga tawaran yang mempunyai dimensi ibadah dan etika syariah islam.
Prinsip Ekonomi Syariah
1. Tauhid
Tauhid (keimanan) yaitu segala sesuatu yang dilakukan semua insan merupakan wujud penghambaannya untuk Allah SWT. Begitu juga pada kegiatan perekonomian, baik secara individu atau kelompok, dan juga pelaku ekonomi serta pemerintahan yang harus memegang dekat prinsip ini semoga kegiatan perekonomian sesuai yang sudah diajarkan dalam agama islam.
Jadi pada dasarnya yaitu segala acara perekonomian khususnya pada ekonomi syariah harus mengacu pada ketauhidan Allah SWT. Karena hal ini menujukan pada firman Allah yang ada pada AL-Qur’an yaitu surat Ad-Dzariyat ayat 56, yang berkata:
“dan Aku tidak membuat jin dan manusiia melainkan supaya mereka beribadah dan mengabdi kepada-Ku”.
2. Maslahah dan falah
Didalam islam, tujuan pada ekonomi yaitu untuk kemaslahatan umat, jadi adanya suatu ekonomi diharapakan kehidupan pada masyarakat menjadi tentram dan sejahtera.
Kemudian dengan adanya suatu kegiatan perekonomian diperlukan sanggup meningkatkan tingkat kehidupan yang lebih tinggi, hal ini biasa disebut sebagai falah.
Untuk maslahat yaitu segala sesuatu yang sanggup membawa dan mendatangkan manfaat untuk semua orang. Makara adanya segala acara perekonomian tidak diperbolehkan dalam mangandung hal-hal yang sanggup merugikan orang lain dalam kegiatannya yang sudah diajaran oleh islam.
3. Khalifah
Pastinya hal ini menjadi yang paling utama, dimana semua orang harus menjalankan tugas-tugas sebagai khalifah di dunia ini, dimana semua orang harus tetap menjaga dan memakmurkan bumi.
Jadi kesimpulannya yaitu didalam menjalankan roda perekonomian maanusia harus tetap memperhatikan segala sesuatu semoga tidak menyimpang pada nilai-nilai islamiyah. Segala bentuk kecurangan dan penipuan atau perbuatan negatif yang lainnya telah dihentikan pada ekonomi syariah.
4. Al- amwal (harta)
Didalam ekonomi syariah mungkin kita mengenal dan memahami harta hanya sebatas titipan dari Allah, alasannya yaitu didalam islam harta yang kekal dan abadi hanyalah punya Allah SWT.
Untuk itu didalam ekonomi syariah konsep yang telah diterapkan yaitu harta yang berbentuk apapun dan berapapun jumlahnya pada hakikatnya semua itu hanyalah miliki Allah dan semua itu hanya dititipkan saja untuk diberi amanah dari Allah.
5. Adl (keadilan)
Didalam ekonomi syariah, keadilan sudah ditekankan dan telah menjadi suatu kewajiban pada setiap kehidupan semua orang. Maksud dari keadilan sanggup diartikan sebagai sikap untuk menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya.
Prinsip yang ada pada ekonomi harus menerapkan dan melayani semua masyarakat tanpa melihat dari segi apapun mau kaya atau miskin harus mendapat pelayanan yang baik. keadilan pada ekonomi syariah sudah diterapkan bertujuan untuk semoga semua masyarakat (semua golongan) mencicipi suatu kenyamanan dan kesamaan dengan yang lainnya.
Tujuan Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan sebaik-baiknya sistem ekonomi yang terdapat didalam Islam. Kita sebagai kaum Muslim sudah sepatutnya dalam menjalankan sistem ekonomi ini. Tujuan ekonomi syariah yang harus kita lakukan pada diri kita yaitu:
- Penyucian jiwa semoga pada setiap muslim sanggup menjadi sumber kebajikan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
- Tegaknya keadilan didalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud yaitu meliputi aspek kehidupan pada bidang aturan dan muamalah.
- Tercapainya sebuah maslahah. Para ulama telah bersepakat bahwa maslahah yang menjad inti target di atas yang meliputi lima jaminan dasar, yakni:
1. Keselamatan dalam keyakinan agama (al din),
2. Kesalamatan pada jiwa (al nafs),
3. Keselamatan pada nalar (al aql),
4. Reselamatan pada keluarga dan keturunan (al nasl),
dan keselamatan pada harta benda (al mal).
Karakteristik Ekonomi Syariah
1. Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Salah satu prinsip yang ada pada ekonomi syariah yaitu pembagian kepemilikan yang mengutamakan keadilan. Maksudnya yaitu laba yang diperoleh pada acara ekonomi harus dibagi secara adil, misalnya didalam perbankan syariah ada bab laba pada pihak bank atau untuk nasabah bank itu sendiri.
2. Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material
Ekonomi syariah telah hadir sebagai wujud untuk membantu suatu ekonomi para nasabah dalam mendapat laba sesuai yang telah diajarkan Islam. Kekayaan yang didapatkan pada kegiatan ekonomi dipakai untuk berzakat, infaq, dan shodaqah sesuai yang ada pada pedoman Islam.
3. Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Ekonomi syariah juga menawarkan kebebasan terhadap para pelaku ekonomi dalam bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka didalam menjalankan perekonomian dan aktifitas yang dilakukan harus bernilai konkret sesuai pedoman yang diajarkan islam dan siap bertanggung jawab apa yang telah dilakukan.
4. Mengakui Kepemilikan Multi Jenis
Maksudnya yaitu bahwa kepemilikan dana dan harta pada perekonomian seutuhnya hanya milik Allah semata. Sehingga saat menjalankan perekonomian harus sesuai pada pedoman islam.
5. Terikat Akidah, Syariah, serta Moral
Semua kegiatan yang ada pada perekonomian berlandasan pada akidah, syariah dan etika untuk menyeimbangkan suatu perekonomian tersebut.
6. Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani
Tujuan perekonomian syariah tidak hanya pada laba fisik, tetapi ditujukan dalam mendapat laba dan ketenangan batin di dalam hidup kita.
7. Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah
Perekonomian syariah juga menawarkan ruang untuk pemerintah dan negara dalam ikut bercampur tangan terhadap penengah kalau terjadi sesuatu permasalahan.
8. Melarang Praktik Riba
Salah satu bentuk riba yaitu menambahkan pembayaran dari orang yang mempunyai harta untuk orang yang meminjam harta alasannya yaitu mengundurkan komitmen pembayaran yang sudah ditentukan. Dalam perekonomian syariah praktik riba merupakan hal yang sangat dihentikan sekali.🙂
Artikel Terkait :
- Kebijakan Moneter – Pengertian, Contoh, dan Instrumen
- Kebijakan Fiskal – Pengertian, Instrumen, Tujuan, Contoh
- Ekonomi Makro – Pengertian, Contoh dan Ruang Lingkup
- Neraca Saldo – Pengertian, Fungsi, Bentuk, Penyusunan, Contoh