Rumus.co.id – Kali ini kita akan membahas makalah bahan wacana nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pola nilai-nilai pancasila dari sila pertama, kedua, ketiga, keempat, hingga sila ke-5 serta implementasinya dalam kehidupan sehari – hari.
Pelajaran wacana pancasila ini sangat penting sekali, mengingat bahwa falsafah ini ialah dasar dibentuknya negara kita Indonesia. Berkat gagasan yang diusulkan oleh Pahlawan Revolusi bapak Ir. Soekarno atau biasa disapa dengan Bung Karno ini, hingga ketika ini Indonesia yang bermacam-macam suku dan bahasa serta rasa ini sanggup hidup rukun saling toleran, menghargai satu sama lain tanpa merusuhi urusan pribadi masing-masing.
Sebab itulah kita mengenal semboyan negara kita yaitu: Bhineka Tunggal Ika”(berbeda-beda suku dan bahasa namun tetap satu yaitu bangsa Indonesia).
Pentingnya pelajaran pancasila ini, maka sudah menjadi keharusan bagi kita untuk tahu dan memahami wacana lahirnya pancasila dan nilai – nilai yang terkandung didalamnya, biar kita sanggup menjadi patriot bangsa yang cinta negara, cinta agamanya, toleran serta menyayangi persatuan meski berbeda-beda agama, suku, bahasa dan yang lainnya.
Sejarah Lahirnya Falsafah Pancasila
Menjelang kekalahan tentara kekaisaran jepang pada final perang pasifik, tentara pendudukan jepang yang berada di Indonesia memulai membentuk sebuah oraganisasi yang diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai yang artinya yaitu: Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau yang disingkat BPUPKI guna untuk menarik rakyat Indonesia.
Badan bentukan tentara pendudukan jepang di Indonesia ini kemudian untuk pertama kalinya mengadakan sebuah sidang pada tanggal 29 mei 1945 dengan mengusung tema dasar negara.
Sidang yang pertama ini dilaksanakan di Pejambon 6 Jakarta yang tepatnya di gedung Cho Sangi In yang hingga kini ini kita kenal dengan nama gedung Pancasila.
Gedung Chuo Sangi In ini dulu pada zaman belanda dikenal sebagai gedung Volksraad yang artinya gedung Perwakilan Rakyat.
Setelah berlangsung beberapa hari sejak dimulainya sidang pertama BPUPKI di gedung Chuo Sangi In tidak mendapatkan titik terang, pada tanggal 1 juni 1945, bung Karno hasilnya mendapatkan giliran untuk memberikan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
Dalam pidatonya yang tidak ia persiapkan dalam bentuk tertulis sebelumnya, ia memberikan gagasannya yang ia beri nama Pancasila. Gagasan tersebut hasilnya di terima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Kemudian BPUPKI membuat panitia kecil yang beranggotakan sembilan tokoh utama yaitu: Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno, Tjokrosoejoso, Abdul Khar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim dan Mohammad Yamin, yang mendapatkan kiprah untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara yang menurut pidato bung Karno pada tanggal 1 juni 1945 serta mengakibatkan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui beberapa proses persidangan hasilnya rumusan pancasila tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 agustus 1945.
Nilai Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila
1. Sila Pertama
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
Sila pertama ini dalam al Qur’an terkait dalam surat Al Ikhlas ayat 1, yakni:
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Artinya: “Katakanlah: Dialah Allah, yang maha Esa”
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Sila Pertama Ini Adalah:
- Pada sila pertama ini terkandung nilai wacana kepercayaan terhadap adanya Tuhan yang tunggal yang patut disembah sebagai zat yang telah membuat segala hal yang ada didunia ini baik yang kasatmata maupun yang ghaib, serta yang mempunyai sifat-sifat yang tepat serta suci-Nya menyerupai Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Perkasa dan lainnya sesuai dengan agamanya masing-masing yang dipeluk.
- Percaya berarti taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua perintah-NYA serta menjauhi larangan – larangannya, serta sadar dengan kewajiban insan sebagai hamba Tuhan mempunyai kiprah untuk menjaga setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling insan alasannya semua itu ialah amanat titipan Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik – baiknya, harus dirawat supaya tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain serta makhluk Tuhan yang lainnya dan yang terpenting tidak membuat kerusakan.
Penerapannya Dalam Kehidupan Sehari-Hari:
- Sebagai warga negara Indonesia yang beragama kita harus percaya serta Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama serta kepercayaannya masing – masing.
- Salih menghormati antar umat beragama (toleransi) dan mejalin kerjasama tanpa memandang perbedaan satu sama lain.
- Saling menghormati kebebasan dalam hal menjalankan ibadah nya masing-masing sesuai dengan agama serta kepercayaannya masing – masing.
- Tidak memaksakan kehendak terhadap suatu kepercayaan kepada orang lain yang tidak sepemahaman.
- Memiliki perilaku toleransi antar umat beragama.
- Tidak bersikap rasis atau membeda-bedakan antar umat beragama.
- Menyayangi binatang, merawat tumbuh – tumbuhan, menjaga kebersihan serta tidak membuat kerusakan.
Baca Juga : Makna Sila ke 1
2. Sila Ke Dua
“Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”
Sila ke-2 ini berkaitan dengan surat An Nisa’ ayat 135, yakni:
….. فَلاَ تَتَّبِعُواْ الْهَوَى أَن تَعْدِلُواْ….
Artinya: “… Maka janganlah kau mengikuti hawa nafsu lantaran ingin menyimpang dari kebenaran…”
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Sila Ke-2 Ini Adalah:
Nilai-nilai pada sila ke-2 ini juga terdapat penjabarannya dalam peraturan Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 yaitu pada Pasal 5 ayat (1) – (3), Pasal 6 ayat (1 dan 2) dan Pasal 7 ayat (1 dan 2). Serta Pasal 5 ayat 1,2 dan 3.
- Sebuah pengukuhan atas suatu harkat – martabat insan dengan segala hak serta kewajiban asasi yang dimiliki oleh setiap orang.
- Menegakan perlakuan yang adil terhadap sesama insan tanpa mebedakan satu sama lain, mulai dari diri sendiri, alam sekitar bahkan terutama terhadap Tuhan.
- Menjujung tinggi kehidupan yang beradab alasannya insan merupakan makhluk yang beradab serta berbudaya yang mempunyai daya cipta, rasa, karsa serta keyakinan masing – masing.
Penerapannya Sila Ke-2 Dalam Kehidupan Sehari-Hari:
- Menjaga kebersihan lingkungan serta mengendalikan polusi-polusi guna menjaga biar udara yang dihirup sanggup tetap terjaga dan nyaman
- Menjaga kelestarian tumbuh – flora yang berada disekitar lingkungan
- Menjunjung tinggi nilai-nilai budpekerti dan budaya sebagai ciri khas warga masyarakat Indonesia
- Mengakui persamaan derajat, hak, serta kewajiban antara sesama manusia.
- Saling menyayangi dan menghormati sesama manusia.
- Tidak bertindak semena – mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai budipekerti.
- Berani dalam membela dan menegakan kebenaran serta keadilan.
3. Sila Ke-3
“Persatuan Indonesia”
Sila ke-3 ini mempunyai keterkaitan dengan surat Al Hujarat ayat 13, yakni:
…..وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ ….
Artinya: “… dan mengakibatkan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kau saling kenal-mengenal.….”.
Dalam sila ke-3 ini mengandung nilai persatuan dalam hidup berbangsa, serta sesuai dengan peribahasa “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Sila Ke-3 Ini Adalah:
- Nilai persatuan dan kesatuan yang merupakan pondasi utama dalam kehidupan berbangsa, yang mana seseorang mendiami wilayah Indonesia serta wajib berpartisipasi membela dan menjunjung tinggi patriotisme.
- Nilai pengukuhan terhadap kebhinneka tunggal ika an suku bangsa ( etnis ) dan kebudayaan yang memperlihatkan suatu arah didalam pelatihan atau pergerakan kesatuan bangsa.
- Memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi yakni cinta dan besar hati akan bangsa dan Negara Indonesia.
Penerapan pada sila ke-3 dalam kehidupan sehari hari:
- Membuat kebijakan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus selalu diperhatikan didalam pengambilan kebijaksanaan atau pengendalian pembangunan lingkungan di tempat atau sekitar
- Mengembangkan tata nilai tradisional melalui pendidikan ataupun bimbingan serta penerangan dan penyuluhan yang mendorong insan untuk melindungi sumber daya dan lingkungannya. masing-masing.
- Menempatkan kepentingan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa atau negara diatas kepentingan pribadi ataupun golongan.
- Siap dan rela berkorban demi kepentingan bangsa.
- Mencintai tanah air dan bangsa serta negara.
- Bangga terhadap persatuan bangsa dan bertanah air di Indonesia.
- Mengembangkan dan memajukan sosialisasi dan kesatuan bangsa yang ber-bhineka tunggal ika.
- Bangga mempunyai dan memakai bahasa persatuan dalam kehidupan sehari – hari yaitu bahasa Indonesia.
4. Sila Ke-4
“Karakyatan Yang Dipimpin Oleh Himat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”
Sila ini dalam al Qur’an berkaitan dengan surat Asy Syuro ayat 38, yaitu:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Artinya: “ Dan (bagi) orang-orang yang mendapatkan (mematuhi) undangan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka”.
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Sila Ke-4 ini Adalah:
- Nilai kerakyatan yang mempunyai hak, kewajiban dan kedudukan yang sama.
- Nilai asas kekeluargaan yang dipakai untuk melaksanakan musyawarah serta mufakat.
- Nilai pengertian keutamaan atas segala kepentingan bersama dan kepentingan bangsa melebihi kepentingan diri sendiri maupun golongan.
- Nilai kebersamaan dalam pengambilan keputusan menyangkut banyak orang dengan jalan musyawarah.
Penerapan sila ke-4 dalam kehidupan sehari-hari:
- Menerapkan kedaulatan negara berada di tangan rakyat (demokrasi)
- Menjalankan pimpinan kerakyatan yang merupakan hikmat kebijaksanaan yang dilandasi oleh nalar sehat
- Menyadari bahwa sebagai warga negara serta warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak serta kewajiban yang sama.
- Mengambil suatu keputusan menurut musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilaksanakan bersifat kekeluargaan.
- Mewujudkan, menumbuhkan, membuatkan serta meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab para pengambil keputusan didalam pengelolaan lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari
Sila Ke-5
“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Pada sila yang ke-5 ini, dalam al Qur’an berkaitan dengan surat An Nahl ayat 90, yakni;
…… إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
Artinya:”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) adil dan berbua kebajikan …..”.
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Sila Ke-5 ini :
- Dimata aturan semua insan mempunyai derajat yang sama tidak ada perbedaan.
- Mencintai segala jenis pembangunan yang bersifat memjaukan negara dan bangsa demi kemajuan bangsa.
- Tidak membeda-bedakan antar umat insan menurut derajat dan golongan serta suku.
- Adil dan bijaksana dalam memperlihatkan segala tindakan yang bersifat membangun.
Penerapan sila ke-5 ini dalam kehidupan sehari-hari:
- Menlakukan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan memeliharanya demi kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi selanjutnya begitu seterusnya
- Memajukan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) serta lingkungan hidup dengan cara melaksanakan konservasi, rehabilitasi atau penghematan pengunaan didalam menerapkan teknologi yang ramah lingkungan
- Memberdayakan sumber daya alamuntuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi serta keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal bahkan penataan ruang yang pengaturannya diatur melalui undang – undang
Demikianlah nilai-nilai yang terkandung pada pancasila serta penerapannya dalam kehidupan sehari. Semoga sanggup memperlihatkan manfaat untuk kita semua ….
Baca Juga: