Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Berikut ini admin share Panduan Pepenilaianan Kurikulum 2013 Edisi terbaru yang sudah sesuai dengan Permendikbud RI No. 53 Tahun 2015 dan Permendikbud RI No. 23 Tahun 2016 untuk jenjang SD. (untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama di sini sedangkan untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di sini.
Pepenilaianan merupakan serangkaian aktivitas yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan gosip perihal proses dan hasil mencar ilmu penerima didik. Pepenilaianan juga dipakai untuk mengumpulkan data dan gosip perihal kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.
Dalam terlaksanakanya, aktivitas pepenilaianan proses (formatif) dan hasil mencar ilmu (sumatif) menurut Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) mencicipi pepenilaianan sebagai beban terutama dalam hal melaksanakan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil pepenilaianan. Pendidik mengharapkan pepenilaianan hasil mencar ilmu dalam Kurikulum 2013 sederhana dan memperringan dan sepele dilaksanakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik biar pepenilaianan ludang kecepeh berpengertian dan klarifikasi dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil pepenilaianan.
Kompetensi dan Teknik PepenilaiananPepenilaianan di SD untuk tiruana kompetensi dasar yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
1. Pepenilaianan Sikap
Pepenilaianan sikap dimaksudkan sebagai pepenilaianan terhadap sikap penerima didik dalam proses pembelajaran aktivitas kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Pepenilaianan sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dari pepenilaianan pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik pepenilaianan yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, pepenilaianan sikap ludang kecepeh ditujukan untuk membina sikap sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan huruf peserta
didik sesuai dengan proses pembelajaran.
a. Sikap spiritual
Pepenilaianan sikap spiritual (KI-1), antara lain:
(1) Ketaatan memberikanbadah;
(2) Berperilaku syukur;
(3) Berdoa sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan; dan
(4) Toleransi dalam memberikanbadah. Sikap spiritual tersebut sanggup ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.
b. Sikap Sosial
Pepenilaianan sikap sosial (KI-2) meliputi:
(1) jujur ialah sikap yang didasarkan pada upaya menimbulkan dirinya sebagai orang yang selalu sanggup mendapatkan amanah dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan;
(2) disiplin ialah tindakan yang memperlihatkan sikap tertib dan patuh pada banyak sekali ketentuan dan peraturan;
(3) tanggung tpendapat ialah sikap dan sikap penerima didik untuk melaksanakan kiprah dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa;
(4) santun ialah sikap hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik;
(5) peduli ialah sikap dan tindakan yang selalu ingin memmemberikan derma kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan
(6) percaya diri ialah suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melaksanakan aktivitas atau tindakan. Sikap sosial tersebut sanggup ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
c. Teknik pepenilaianan Sikap
Pepenilaianan sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik pepenilaianan yang dipakai meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record) sebagai unsur pepenilaianan utama.
Sedangkan teknik pepenilaianan diri dan pepenilaianan antar-teman sanggup dilakukan dalam rangka training dan pembentukan huruf penerima didik, sehingga kesudahannya sanggup dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil pepenilaianan sikap oleh pendidik.
2. Pepenilaianan Pengetahuan
Pepenilaianan pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan penerima didik yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam banyak sekali tingkatan proses berpikir. Pepenilaianan dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi ketidak ringan dan sepelean mencar ilmu (assesment as learning), pepenilaianan sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan pepenilaianan.
3. Pepenilaianan Keterampilan
Pepenilaianan keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk memilih teknik pepenilaianan yang sesuai. Tidak tiruana kompetensi dasar sanggup diukur dengan pepenilaianan kinerja, pepenilaianan proyek, atau portofolio. Penentuan teknik pepenilaianan didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur.
Pepenilaianan keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan penerima didik sanggup dipakai untuk mengenal dan menuntaskan persoalan dalam kehidupan bergotong-royong (dunia nyata).
Pepenilaianan pengetahuan dan keterampilan memakai angka dengan rentangskor 0 hingga dengan 100 dan deskripsi. Sedangkan untuk Nilai final semester ditidak ada yang kurangi dengan predikat dengan ketentuan :
86 – 100 = Sangat Baik (A)
76 – 86 = Baik (B)
56 – 75 = Cukup (C)
≤ 55 = Kurang (D)
Untuk ludang kecepeh tidak ada yang kurangnya silahkan download panduan pepenilaianan untuk SD Kurikulum 2013 revisi final 2016 melalui link di bawah ini:
Demikian perihal panduan pepenilaianan untuk SD Kurikulum 2013 revisi final 2016, Sekian dan Terimakasih.
Semoga Bermanfaat
Advertisement