Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengusulkan moratorium ujian nasional (UN) di seluruh Indonesia.
"(Moratorium UN) sudah tuntas kajiannya. Kita rencana moratorium sudah diajukan ke Presiden Jokowi (Joko Widodo), tinggal nunggu persetujuan presiden," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (24/11).
Muhadjir mempertidak seimbangkan, selama ini fungsi UN hanya sebagai pemetaan, bukan kelulusan. Sehingga, menurutnya tidak perlu dilaksanakan setiap tahun. Mendikbud ingin mengembalikan kudang keringjakan evaluasi anak didik, menjadi hak dan wewenang guru, baik secara langsung maupun kolektif. "Negara cukup mengawasi saja, menciptakan regulasi dan mengawasi. Bagaimana supaya baku nasional," ujar dia.
Muhadjir mempertidak seimbangkan, selama ini fungsi UN hanya sebagai pemetaan, bukan kelulusan. Sehingga, menurutnya tidak perlu dilaksanakan setiap tahun. Mendikbud ingin mengembalikan kudang keringjakan evaluasi anak didik, menjadi hak dan wewenang guru, baik secara langsung maupun kolektif. "Negara cukup mengawasi saja, menciptakan regulasi dan mengawasi. Bagaimana supaya baku nasional," ujar dia.
Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah tetap menerapkan baku nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi, kabupaten, kota. Kudang keringjakan ini juga akan diadaptasi dengan adanya peralihan kewenangan SMA/SMK pada pemerintah provinsi. "Artinya untuk evaluasi nasional, untuk SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing. Sedangkan untuk SD dan SMP, kita serahkan ke kabupaten/kota," tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Disinggung dilema sanggup mendapatkan amanah guru dalam memdiberikan peskoran kelulusan, Mendikbud meminta tiruana pihak berpikir positif. "Guru jangan dikit-dikit dicurigai, jangan dianggap nggak mampu, nanti secara psikologis nggak bagus," ujarnya.
Muhadjir menjabarkan, berdasarkan pemetaan hasil UN, hanya 30 persen sekolah yang berada di atas baku nasional. Pemerintah, lalu akan membenahi 70 persen sekolah yang berada di bawah baku nasional.
"Yang 70 persen akan kita diberi treatment (pembenahan), kita dongkrak bagaimana caranya semoga melampaui baku nasional secara bertahap. Kita mulai dari yang paling bawah," ujar dia. Pembenahan sekolah akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kualitas guru dan lain-lain. Bahkan, ia mengatakan, pembenahan juga dihubungkan dengan revitalisasi sekolah. Pemerintah akan memakai anggaran UN untuk revitalisasi dan pemebenahan kualitas sekolah. "Pembenahan fisik, kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh Indonesia (bukan hanya yang 70 persen)," ujar dia.
Ia belum menyebut hingga kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017. Ia menyebut, pemerintah belum memilih berapa tahun sekali waktu pengaplikasian UN. "(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke presiden sebab harus ada Inpres," ujarnya.
Ia belum menyebut hingga kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017. Ia menyebut, pemerintah belum memilih berapa tahun sekali waktu pengaplikasian UN. "(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke presiden sebab harus ada Inpres," ujarnya.
Sumber : http://www.republika.co.id
Advertisement