Info Populer 2022

Fungsi Uang, Pengertian, Definisi, Jenis Dan Syaratnya

Fungsi Uang, Pengertian, Definisi, Jenis Dan Syaratnya
Fungsi Uang, Pengertian, Definisi, Jenis Dan Syaratnya

Fungsi Uang – Uang adalah? sebelum masuk kedalam pembahasan, materi yang akan dibahas yaitu pengertian/definisi, fungsi, jenis dan syarat uang secara lengkap. Simak penjelasannya dibawah ini gaes!


Pengertian Uang


Dalam ilmu ekonomi, uang ialah suatu benda yang sanggup diterima oleh masyarakat secara umum untuk alat tukar-menukar atau alat pembayaran yang sah pada acara ekonomi.


Ada juga yang pendapat lain perihal uang bahwa definisi uang ialah suatu benda yang sanggup diterima oleh masyarakat umum dalam mengukur nilai, alat tukar atau alat dalam melaksanakan pembelian barang dan jasa dimana tempatnya telah diatur pada undang-undang yang ditetapkan.


Pada ekonomi modern, uang tidak hanya digunakan untuk alat pembayaran jual-beli barang dan jasa saja, tetapi sebagai alat dalam membayar utang.


Pengertian Uang Menurut Para Ahli


Definisi uang berdasarkan beberapa para jago yang menyampaikan bahwa uang? Sebagai berikut:



  1. R.S. Sayers

    Didalam buku R.S. Sayers yang berjudul “Modern Banking”, pengertian uang ialah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran utang.

  2. Rolling G. Thomas

    Didalam buku Rolling G. Thomas yang berjudul “Our Modern Banking and Monetary System”, pengertian uang ialah sebuah benda yang sangat praktis dan umum diterima oleh masyarakat dalam pembayaran pembelian barang atau jasa serta sanggup sebagai pembayaran utang.

  3. Albert Gailort Hart

    Didalam buku Albert Gailort Hart yang berjudul “Money Debt and Economic Activity”, pengertian uang ialah sebuah kekayaan yang dipunya sebagai alat melunasi utang pada jumlah dan waktu tertentu.

  4. Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih

    Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih menyampaikan bahwa, pengertian uang ialah alat tukar yang sanggup dipergunakan oleh para masyarakat ekonomi global pada umumnya.

  5. Irma Rahmawati

    Irma Rahmawati menyampaikan bahwa, pengertian uang ialah suatu benda yang sanggup dalam disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat dalam tukar-menukar untuk suatu acara perdagangan.

  6. Rismsky K. Judisseno

    Rismsky K. Judisseno menyampaikan bahwa, pengertian uang ialah suatu media yang sanggup diterima dalam digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pelaku pasar uang dalam mempermudah di ketika melaksanakan transaksi.


     materi yang akan dibahas yaitu pengertian Fungsi Uang, Pengertian, Definisi, Jenis dan Syaratnya
    image uang


Fungsi Uang


Pada umumnya fungsi utama uang ialah untuk alat pertukaran pada suatu barang dengan barang lainnya yang jumlah nilainya sama. Penggunaan uang dalam menghindari sistem tukar barang yang sering sekali terdapat masalah.


Tetapi ketika ini, fungsi uang dibagi menjadi dua, yakni fungsi orisinil dan fungsi turunan. Berikut dibawah ini penjelasannya:


1. Fungsi Asli Uang


Pada hal ini fungsi orisinil uang ialah fungsi yang tujuan utama diciptakannya uang. Berikut beberapa fungsi orisinil uang dibawah ini:



  • Uang sebagai alat tukar umum (medium of exchange) merupakan fungsi uang yang merubah sistem tukar barang sehingga ketika melaksanakan transaksi berjalan dengan lebih praktis dan cepat.

  • Uang sebagai satuan hitung (unit of account) yang menyampaikan nilai pada barang atau jasa sehingga sanggup mempermudah proses pertukarannya.

  • Uang sebagai alat penyimpanan nilai atau sering disebut (valuta).


2. Fungsi Turunan Uang


Selain fungsi uang sebagai alat pertukaran, uang mempunyai beberapa fungsi lainnya, sebagai berikut:



  • Uang sebagai alat pembayaran transaksi yang umum(means of payment).

  • Uang sebagai alat pembayaran utang yang sah (standard of deferred payment).

  • Uang sebagai alat pemindahan modal atau (transfer of value), yang pada hal ini uang sanggup memperbesar modal usaha.

  • Uang sebagai pengukuran suatu harga atau nilai (standar of value).


Jenis Uang


Pada jenis uang sanggup dibedakan berdasarkan tiga kategori, yakni berdasarkan forum yang mengeluarkan uang, bahan, dan nilainya. Berikut dibawah ini penjelasannya:


1. Berdasarkan yang Mengeluarkan



  • Uang Kartal (common money) ialah uang yang digunakan dalam alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan pada khalayak untuk suatu acara transaksi jual-beli.

  • Uang Giral (simpanan di Bank) ialah jenis uang yang disimpan pada Bank dan sanggup digunakan sewaktu-waktu ada keperluan pembayaran. Contoh pada uang giral yaitu cek bilyet, giro, dan uang lainnya.


2. Berdasarkan Bahan Pembuatannya



  • Uang Logam ialah uang yang diproduksi dari materi logam (emas atau perak) yang sanggup digunakan secara umum, mempunyai nilai yang tinggi dan stabil, praktis dikenali, tahan lama, dan sanggup dibagi menjadi satu yang lebih kecil.

  • Uang Kertas ialah uang yang diproduksi dari materi kertas berdasarkan standarisasi baku. Didalah uang kertas terdapat warna, gambar, dan cap khusus yang telah disahkan.


3. Berdasarkan Nilainya



  • Uang Penuh (full bodied money) ialah uang yang mengandung suatu nilai intrinsik (bahan) dan jumlah nominal yang sama. Atau, nilai nominal uang yang sama pada materi dan proses pembuatannya.

  • Uang Tanda (token money) ialah uang yang mengandung nilai nominalnya berbeda pada nilai intrinsiknya. Atau, nilai nominal uang yang berbeda pada materi dan proses pembuatannya.


Syarat Uang


Berikut 10 syarat uang telah ditetapkan, sebagai berikut:


1. Diterima Secara Umum (acceptability)


Syarat utama pada uang ialah acceptability yang sanggup diterima secara umum. Dalam hal ini uang harus sanggup diterima secara umum pemakaiannya, baik itu dalam alat tukar, penimbun kekayaan, dan untuk standar pencicilan utang atau alat pembayaran barang yang sah.


2. Praktis Disimpan (storable)


Storable atau sanggup ketika disimpan. Dalam hal ini uang harus mempunyai fleksibilitas, menyerupai bentuk fisik yang tidak terlalu besar dan praktis ketika akan dilipat. Uang diharuskan sanggup dengan praktis disimpan menyerupai didalam saku atau dompet.


3. Praktis Dibawa (portability)


Uang praktis dibawa atau portability. Uang harus praktis ketika dipindahkan ke daerah lainnya. Hal ini pastinya memudahkan dalam pembayaran. Tidak sanggup dibayangkan jikalau berat uang mencapai 5 kilogram, maka masyarakat akan kesulitan ketika membawa uang.


4. Tahan Lama (durability)


Syarat uang harus mencakup durability atau tahan lama. Uang harus bertahan usang dan tidak praktis rusak. Kualitas uang harus tahan usang dan tidak mudah.


5. Praktis Dibagi (divisibility)


Uang harus praktis ketika dibagi pada jumlah nilai nominal. Dalam hal ini uang harus praktis dibagi-bagi tanpa mengurangi jumlah nilai aslinya sehingga sanggup digunakan dalam kelancaran proses jual-beli dan sanggup dibagi sesuai satuan dengan aneka macam ukuran jumlah nominal.


6. Ada Jaminan dari Pemerintah


Uang yang telah beredar diciptakan oleh pemerintah. Pastinya setiap uang yang diciptakan harus dijamin oleh pemerintah. Dalam hal ini adanya jaminan oleh pemerintah, penggunaan uang dalam aneka macam keperluan akan dipercayai pada masyarakat luas.


7. Nilainya Stabil (stability of value)


Uang harus mempunyai nilai yang stabil (stability of value). Jika pada nilai uang naik-turun tidak beraturan, masyarakat tidak akan memakai uang sebagai alat tukar. Kestabilan nilai uang sangat penting sekali dalam persyaratan uang biar tidak mengakibatkan fluktuasi yang besar.


8. Kualitasnya Cenderung Sama (uniformity)


Uang harus mempunyai syarat yaitu uniformiy atau kualitas sama. Kualitas pada semua uang harus cenderung sama dan tidak mempunyai perbedaan. Dalam hal ini, uang pada jumlah nominal yang sama dengan kualitas yang berbeda akan tetap berjumlah menyerupai aslinya atau tidak sanggup dikurangkan.


9. Tidak Praktis Dipalsukan (scarcity)


Dalam hal ini harus terdapat khusus ciri-ciri pada uang yang biar tidak sanggup praktis dipalsukan oleh para oknum pemalsu uang. Jika pada uang praktis dipalsukan maka nilai uang tersebut akan turun alasannya ialah sanggup diperkirakan akan banyak uang palsu yang tersebar di masyarakat.


10. Ada Kontinuitas yang Berkelanjutan


Yang terakhir pada syarat uang ialah harus mempunyai kontinuitas yang berkelanjutan. Dalam hal ini penggunaan uang tersebut sanggup digunakan secara berkelanjutan dengan jangka waktu yang usang sehingga masyarakat sanggup percaya kepada uang tersebut tetap ada.


Demikian pembahasan perihal definisi, fungsi, jenis dan syarat uang, mohon maaf jikalau ada kesalahan dalam penulisan dan pembahasan. Semoga bermanfaat🙂


Artikel Terkait :



Advertisement

Iklan Sidebar