Kromatografi – Teknologi yang dipakai untuk memisahkan Campuran menjadi beberapa komponen-komponen penyusun lainnya. Dalam proses Teknologi ini memakai antara bagian-bagian yang bergerak dengan bagian-bagian yang diam.
Hal ini mempunyai keterkaitan dengan proses pembentukan Kromatografi, apa yang dimaksud dengan Kromatografi? Oleh lantaran itu pada kesempatan kali ini, kita akan tolong-menolong membahas perihal Kromatografi beserta dengan struktur-struktur yang terkait didalamnya.
Pengertian
Kromatografi yakni Suatu teknik yang berfungsi dalam pemisahan Molekul, menurut perbedaan referensi antara Fase Gerak dan Fase Diam untuk memisahkan komponen-komponen (Molekul) yang terdapat pada sebuah Larutan.
Suatu adonan pewarna sanggup diuraikan dengan memakai teknik Kromatografi ini, lantaran mempunyai suatu perbedaan Zat penyusun yang terdapat pada Larutan itu sendiri.
Prinsip
Dalam Kromatografi korelasi antara suatu Molekul Komponen Sampel yang tertahan (Absorpsi) atau terdistribusi , antara Fase Diam dan Gerak sanggup disebutkan dengan banyak sekali istilah, diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Kesetimbangan Distribusi
Kesetimbangan yang terjadi pada Kromatografi bersifat Dinamis. Pada Molekul sampel atau Zat terlarut secara bolak-balik, yang diantaranya, yaitu Fase Diam dan Fase Gerak sehingga pada Konsumsi rata-ratanya mengikuti dalam Hukum Distribusi.
Penjelasan :
Kd. : Koefisiensi Distribusi (Partisi)
Cs : Konsentrasi Zat Terlarut dalam persediaan
Cm : Konsentrasi Zat dalam Fase Gerak
Pada klarifikasi diatas menunjukkan, bahwa Apabila harga Koefisiensi Distribusi (Kd) besar, berarti jumlah Molekul yang terdapat dalam Fase Diam, lebih banyak dalam Fase Gerak, dan akan menetap pada Fase Diam.
2. Faktor Retardasi
Retardasi merupakan Kromatografi Parameter, Kromatografi Kertas, dan Kromatografi Lapis Tipis. Harga Retardasi meiliki ukuran kecepatan migrasi, pada suatu Komponen dan pada kondisi yang tetap meruapakan pernan dari karakteristik dan produksibelnya.
Faktor Retardasi sebagai perbandingan jarak yang ditempuh oleh suatu Komponen dengan jarak yang ditempuh oleh Pelarut (Fase Gerak). Proses ini berlaku apabila Retardasi dan Penampang Lintang tidak tetap pada sepanjang Zat terlarut.
3. Fraksi Waktu
Fraksi Waktu (R) tunggal yang terdapat dalam Molekul pada Fase Gerak, dinyatakan sebagai Perbandingan Molekul dalm Molekul terhadap jumlah Metal Molekul.
Fraksi jenis ini mempunyai keterkaitan dengan Faktor Kapasitas (K) atau Kapasitas Kolom yang berfungsi untuk menyatakan perbandingan jumlah Molekul yang berada dalam Fase Gerak dan Fase Diam.
4. Kecepatan
Apabila Fraksi Waktu (R) dijumlahkan dengan ajaran kecepatan pada Fase Gerak, maka kecepatan Molekul sanggup disimbolkan sebagai kecepatan (C).
Pada klarifikasi diatas mengatakan bahwa, terjadinya suatu perbedaan dalam kecepatan gerak suatu Komponen dalam Campuran, disebabkan oleh perbedaan Koefesiensi Distribusinya.
5. Waktu Potensi
Pada Kromatografi Gas dan Kalor dalam penghasilan pemisahnya, diberikan dalam Harga Waktu. Waktu Retensi (Rf) yakni Waktu yang dipakai oleh Molekul komponen untuk melintasi Kolom yang panjangnya mirip aksara L.
6. Volume Retensi
Volume Retensi yakni Besaran pokok yang diukur dalam proses Kromatografi Gas. Volume Gas pembawa yang diharapkan berfungsi untuk menggerakkan Pita Komponen dan keseluruhan Panjang pada Kolom.
Apabila kecepatan Fase Gerak (Fc) diukur, dalam persatuan Luas (Fc = Vm/Tm) bersifat Tetap, maka Volume Retensi (Vr) sanggup dihitung sebagai berikut :
Vr = Tp.Fc
= Tm.(1+k) () = Vm (1+k)
Vr = Vm + Kd.Vs
Jenis-Jenis
Dalam pembentukan teknik Kromatografi mempunyai beberapa jenis-jenis tergantung pada prosesnya, berikut ini yakni keterangannya :
1. Cairan (Liquid Chromatography)
Suatu teknik yang berfungsi untuk menguraikan antara Ion dan Molekul yang terdapat dalam sebuah larutan. Apabila larutan sampel mengalami interaksi dengan Fase Stasioner, maka Molekul yang terdapat didalamnya akan mengalami insteraksi pada Fase tersebut.
Tetapi interaskinya sanggup berbeda, lantaran disebabkan adanya perbedaan antara Daya Serap (Absorption), pertukaran Ion (Ion Exchange), Partisi (Partitioning), atau ukurannya.
Perbedaan diatas mengakibatkan antara suatu Komponen sanggup terpisah dengan Komponen lainnya, hal ini sanggup terlihat perbedaannya dari lamanya waktu transit pada suatu komponen yang akan melewati kolom.
2. Fase Terbalik (Reverse Phase Chromatography)
Suatu teknik yang berfungsi untuk proses Ekstraksi dan pemisahan antara Senyawa yang tidak gampang mengalami penguapan (Non Volatile). Dalam proses Fase Terbalik ini memakai alat Analitikal yang berpengaruh dengan mempadukan sifat Hidrofobik dan Polaritas Fase Stasioner yang rendah serta terikat secara Kimia, dengan kepadatan Inert seperti Silika.
3. Cairan Kinerja Tinggi (High Performance Liquid Chromatography)
Suatu teknik yang mempunyai prinsip mirip Fase Terbalik (Reverse Phase), yaitu Proses Ekstraksi dan pemisahan antara Senyawa yang tidak gampang mengalami penguapan (Non Volatile). Tetapi dalam proses teknik ini, memakai tekanan dan kecepatan yang tinggi.
Kolom yang dipakai dalam Kromatografi Cairan Kinerja Tinggi ini lebih pendek dan berdiameter kecil, tetapi sanggup menghasilkan beberapa tingkatan Equilibrium dalam jumlah yang banyak.
4. Ekslusi Ukuran (Size Exclusion Chromatography)
Size Exclusion Chromatography atau yang dikenal sebagai Gel Pemetion dan Filltration berfungsi untuk memisahkan dan memurnikan suatu Protein. Dalam proses jenis teknik pemisahan ini, tidak melibatkan banyak sekali macam peresapan yang sangat cepat.
Pada komponen-komponenya berupa Gel Berpori yang sanggup memisahkan antara Molekul Besar dengan Molekul Kecil, pada Molekul Besar akan Terelusi terlebih dahulu, lantaran Molekul tersebut tidak sanggup mengalami proses Penetrasi yang terdapat pada Pori-Pori.
Demikianlah klarifikasi mengenai perihal Kromatografi beserta Pengertian, Prinsip-Prinsip dan Jenis-Jenisnya.
Semoga sanggup bermanfaat dan menjadi suatu pengetahuan yang mempunyai kegunaan untuk kita semua.