Info Populer 2022

5 Rumusan Pancasila Dalam Naskah Piagam Jakarta

5 Rumusan Pancasila Dalam Naskah Piagam Jakarta
5 Rumusan Pancasila Dalam Naskah Piagam Jakarta

Rumus.co.id – Sebelumya kita sudah membahas mengenai 5 rumusan pancasila dalam pembukaan Undang-Undang Dasar negara republik indonesia tahun 1945. Sekarang kita akan membahas mengenai 5 rumusan pancasila dalam naskah piagam Jakarta. Perhatikan dengan baik berikut ini ialah pembahasannya.


Piagam Jakarta


Pancasila merupakan dasar filsafat Negara Republik Indonesia. Pancasila ialah hasil kesepakatan bersama dengan pendiri bangsa lalu dijadikan perjanjian yang luhur bagi bangsa Indonesia. Sebelum Pancasila sudah resmi ada rumusan-rumusan Pancasila dari aneka macam macam rumusan yaitu dalam piagam Jakarta, pembukaan UUD1945, Mukaddimah KRIS 1949, dan Mukaddimah UUDS 1950.


Piagam Jakarta ialah naskah yang di susun oleh panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agoes Salim, Mr Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mr Moehammad Yamin.


Panitia Sembilan ialah anggota BPUPKI yang di lantik pada tanggal 28 Mei 1945 . BPUPKI ialah tubuh yang di bentuk jepang sebagai janjinya untuk memerdekaakan Inonesia. Dalam persidangan yang di selenggarakan pertama kali pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Pada dikala itu ada kiprah penting dari panitia Sembilan untuk membentuk rumusan gagasan wacana dasar Negara Republik Indoneisa. Selain itu panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun kesudahannya dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam Undang-Undang Dasar 1945. Naskah ini lah yang disebut Piagam Jakarta.


 Sebelumya kita sudah membahas mengenai  5 Rumusan Pancasila dalam Naskah Piagam Jakarta


Pada dasarnya isi dari piagam Jakarta ialah garis-garis pemberontakan melawan imperialism, kapitalisme dan fasisme. Selain itu memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta ialah naskah paling bau tanah di bandingkan dengan perdamaian San Francisco dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945). Piagam Jakarta merupakan sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.


5 Rumusan Pancasila dalam Naskah Piagam Jakarta


Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Yang Tercantum Dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945:



  1. Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam pemusyawaratan / perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Naskah Piagam Jakarta


Berikut ini ialah naskah piagam Jakarta yang di bentuk oleh panitia Sembilan pada sidangnya:


Bahwa bahwasanya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh alasannya ialah itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, lantaran tidak sesuai dengan peri-kemaknusiaan dan peri-keadilan.


Dan usaha pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada dikala jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintu-gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Atas berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh impian yang luhur, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.


Kemoedian daripada itoe, oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melakukan ketertiban doenia jang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam soeatoe soesoenan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada:



  1. Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja

  2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab

  3. Persatoean Indonesia

  4. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.


Djakarta, 22-6-1945


Panitian Sembilan


Baca Juga:



5 Rumusan Pancasila dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945



Demikian klarifikasi 5 rumusan pancasila dalam naskah piagam Jakarta, kunjungi terus rumus.co.id banyak artikel-artikel menarik dan bermanfaat.


 


Advertisement

Iklan Sidebar