Info Populer 2022

Bilyet Giro – Pengertian, Sifat, Bentuk, Syarat, Rekonsiliasi, Dan Contohnya

Bilyet Giro – Pengertian, Sifat, Bentuk, Syarat, Rekonsiliasi, Dan
Contohnya
Bilyet Giro – Pengertian, Sifat, Bentuk, Syarat, Rekonsiliasi, Dan
Contohnya

Rumus.co.id – Kali ini kita akan membahas bahan yang sangat menarik yaitu perihal Bilyet Giro, Kami akan jabarkan secara detail dan lengkap mulai dari pengertian, Sifat, Bentuk, Syarat, Rekonsiliasi, Beserta Contohnya.


Pengertian


Bilyet giro ialah surat perintah pemindah bukuan dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening akseptor yang namanya disebutkan. yang terdiri dari Nama bank penerima.


 Kali ini kita akan membahas bahan yang sangat menarik yaitu perihal Bilyet Giro Bilyet Giro – Pengertian, Sifat, Bentuk, Syarat, Rekonsiliasi, dan Contohnya


Pengertian bilyet atau giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang mengurus rekening giro nasabah tersebut, untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak akseptor yang disebutkan namanya atau nomor rekening pada bank yang sama atau bank yang lain.


Sifat-Sifat


Bilyet atau Giro memiliki beberapa sifat diantaranya sebagai berikut ini :



  • Bilyet giro tidak sanggup dibayar dengan bentuk tunai dan hanya sanggup dilakukan melalui pemindah bukuan.

  • Pembayaran sanggup dilakukan pada jatuh tempo.

  • Masa berlaku warkatnya ialah 70 hari dari tanggal pembukaan. Bila tidak tercantum tanggal pembukaan, maka tanggal efektif sanggup dijadikan sebagai dasar perhitungannya.

  •  BG sanggup dibatalkan pribadi oleh penarik secara sepihak dengan catatan saldo mencukupi. Pada ketika jatuh tempo, tidak sanggup lagi dibatalkan apabila saldo tidak cukup untuk menutupi nilai yang tercantum. Pembatalan harus disertai alasan peniadaan yang jelas.


Bentuk


Bilyet atau Giro memiliki bentuk sebagai berikut ini :


 Kali ini kita akan membahas bahan yang sangat menarik yaitu perihal Bilyet Giro Bilyet Giro – Pengertian, Sifat, Bentuk, Syarat, Rekonsiliasi, dan Contohnya
Bilyet Atau Giro

Syarat


Pihak yang Terlibat



  • Penerbit, pihak yang menerbitkan atau disebut yang mengeluarkan Bilyet Giro. Dimana pihak penerbit harus memiliki rekening giro di suatu bank.

  • Bank tertarik, bank yang mendapatkan perintah pembayaran atau pemindah bukuan atas sejumlah dana dari pemilik rekening dengan menggunakan cek atau bilyet giro.

  • Pemegang, yakni pihak yang memegang bilyet giro.


Agar sanggup disebut Bilyet atau Giro harus memenuhi syarat sebagai berikut ini :



  1. Adanya Nama “Bilyet Giro” dan nomor yang bersangkutan.

  2. Adanya Nama tertarik.

  3. Adanya Perintah yang terang dan tanpa syarat untuk memindahbukukan dana atas beban rekening penarik.

  4. Adanya Nama dan nomor rekening pemegang.

  5. Adanya Nama bank penerima.

  6. Adanya Jumlah dana yang dipindahkan baik dalam angka maupun dalam karakter selengkap-lengkapnya.

  7. Adanya Tempat dan tanggal penarikan.

  8. Adanya Tanda tangan, nama terang dan atau dilengkapi dengan cap/stempel dengan persyaratan pembukaan rekening.


Rekonsiliasi


Ketika Kita mendapatkan pembayaran dalam bentuk bilyet giro dan dana tersebut telah dipindahkan ke bank untuk disimpan dalam jangka waktu cukup lama, bank memanfaatkan uang ini untuk hal yang lainnya. Sebagai imbal balik dari penggunaan uang simpanan giro tersebut, bank memperlihatkan jasa giro kepada Kita.


Jumlah jasa giro ini pribadi dimasukan kesaldo kas yang ada di bank tanpa sepengetahuan Kita. Akibatnya, pemasukan ini sudah tercatat dikas bank tapi belum ada di kas internal perusahaan. Untuk mencocokannya, pihak perusahaan harus pribadi mencatatnya dikas perusahaan.


Proses pencocokan rekening bank dan kas perusahaan ini sering juga disebut dengan proses rekonsiliasi keuangan atau rekonsiliasi bank. Proses ini biasanya dilakukan diakhir periode, dimana seorang akuntan akan mencocokkan saldo pada bank dan saldo yang tercatat pada transaksi bisnis.


Proses rekonsiliasi biasanya sanggup menghabiskan banyak waktu, alasannya yaitu seorang akuntan harus mencocokkan data transaksi satu per satu. Tetapi, dengan menggunakan Jurnal, akuntan tidak perlu repot lagi dan sanggup menghemat waktu. Jurnal ialah software akuntansi online yang sanggup membantu Kita dalam melaksanakan proses rekonsiliasi dengan gampang dan cepat


Contoh


 Kali ini kita akan membahas bahan yang sangat menarik yaitu perihal Bilyet Giro Bilyet Giro – Pengertian, Sifat, Bentuk, Syarat, Rekonsiliasi, dan Contohnya
Contoh Bilyet Giro

Inilah tadi pembahasan lengkap mengenai bahan giro bilyet, Semoga Bermanfaat…


Baca Juga :



Advertisement

Iklan Sidebar