Rumus.co.id – Pertemuan kali ini kita akan membahas mengenai fungsi dan pertengirtian dasar negara berdasarkan para ahli. Dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila yang berarti lima dasar yang menjadi fatwa leluhur bangsa Indonesia. Simak klarifikasi berikut ini.
Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli
Pancasila yaitu dasar negara Indonesia. Ir suekarno lah yang menunjukkan nama yang berarti lima dasar. Dasar negara Indonesia dilambangkan dengan burung garuda, pada sayap, ekor, leher serta ada lima dasar Pancasila.
Dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Sebelum naskah Pancasila kini ada beberapa yang mengusulkan. Misalnya Ir Suekarno, Muh Yamin, dan Mr Suepomo. Pancasila di sepakati besama dengan pendiri bangsa lalu sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Sebelum Pancasila sudah resmi ada rumusan-rumusan Pancasila dari banyak sekali macam rumusan yaitu dalam piagam Jakarta, pembukaan UUD1945, Mukaddimah KRIS 1949, dan Mukaddimah UUDS 1950.
Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli Karl Marx,
Dasar negara merupakan suatu peringkat yang memiliki kekuasaan dalam menjalankan eksploitasi atau penindasan kepada kelas yang lain.
Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli George Jellinek,
Dasar negara merupakan sebuah organisasi dengan kekuasan suatu kelompok orang yang bertempat di suatu wilayah tertentu.
Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli J. J. Rousseau,
Dasar negara merupakan suatu alat yang memiliki fungsi dalam menjaga kemerdekaan setiap individu & ketertiban hidup rakyat negaranya.
Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli Robert M. Mac. Iver,
Dasar negara merupakan bentuk asosiasi yang memiliki tugas dalam melindungi atau menjaga ketertiban bermasyarakat sesuai dengan sistem aturan yang berlaku & dijalankan pemerintah yang berkuasa memberi tekanan maupun memaksa.
Pancasila
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keesokan hari sesudah merdeka yakni tanggal 18 Agustus 1945 mengadakan rapat PPKI untuk membentuk dasar negara Indonesia. Maka terbentuklah Pancasila yang sah dan terdapat pada pembukaan Undang-undang dasar 1945 alinea ke empat dan kalimat terakhir.
Fungsi Dasar Negara
Berikut ini yaitu fungsi dasar negara antara lain:
1. Sebagai Dasar Beridirinya Suatu Negara
Pancasila sebagai dasar berdirinya suatu negara dikala negara tersebut didirikan atau merdeka. Untuk memenuhi syarat terbentuknya suatu negara maka harus dibentuklah dasar negara serta unsur konstitutif dandeklaratif.
2. Sebagai Dasar Kegiatan Penyelenggaraan Negara
Pancasila sebagai dasar acara penyelenggara negara terwujudnya harapan dan tujuan suatu bangsa. Agar negara tersebut sanggup mewujudkan tujuan bangsa maka harus bedasarkan dasar negara.
3. Dasar Pratisipasi Warga Negara
Setiap warga negara wajib berpedoman kepasa dasar negara. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mempertahankan dan berpartisipasi dalam mencapai tujuan bangsa.
4. Dasar Pergaulan Antara Warga Negara
Selain menjadi dasar perhubungan antara warga negara dengan negara dasar negara juga menjadi dasar kekerabatan antar warga negara
5. Dasar dan Sumber aturan nasional
Hukum yang berlaku yaitu pengendalian warga negara dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian peraturan perundang-undangan yang di bentuk harus di dasari pada dasar negara.
Berikut ini yaitu ertikel yang berafiliasi dengan dasar negara negara Indonesia:
5 Rumusan Dasar Negara Ir Suekarno, M Yamin, Suepomo
5 Rumusan Pancasila dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Demikian klarifikasi mengenai fungsi dan pengertian dasar negara berdasarkan para ahli. Kunjungi terus rumus.co.id banyak sekali artikel-artikel menarik dan bermanfaat tentunya.