Info Populer 2022

Rumusan Apa Yang Dihasilkan Panitia Sembilan

Rumusan Apa Yang Dihasilkan Panitia Sembilan
Rumusan Apa Yang Dihasilkan Panitia Sembilan

Rumus.co.id – pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai rumusan yang dihasilkan panitian Sembilan pada tanggal 22 juni 1945. Simak klarifikasi berikut ini.


Rumusan Apa Yang Dihasilkan Panitia Sembilan


Rumusan yang di hasilkan panitia Sembilan pada tanggal 22 juni 1945 ialah rumusan piagam Jakarta. Piagam Jakarta yang berisi dasar negara Indonesia.


Piagam Jakarta ialah naskah yang di susun oleh panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agoes Salim, Mr Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mr Moehammad Yamin.


Panitia Sembilan ialah anggota BPUPKI yang di lantik pada tanggal 28 Mei 1945 . BPUPKI ialah tubuh yang di bentuk jepang sebagai janjinya untuk memerdekaakan Inonesia. Dalam persidangan yang di selenggarakan pertama kali pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Pada dikala itu ada kiprah penting dari panitia Sembilan untuk membentuk rumusan gagasan wacana dasar Negara Republik Indoneisa.


5 Rumusan Pancasila dalam Naskah Piagam Jakarta


Rumusan Rumusan Apa Yang Dihasilkan Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945:



  1. Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam pemusyawaratan / perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Naskah Piagam Jakarta


Berikut ini ialah naskah piagam Jakarta yang di bentuk oleh panitia Sembilan pada sidangnya:


 pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai rumusan yang dihasilkan panitian Sem Rumusan Apa Yang Dihasilkan Panitia Sembilan


Bahwa bergotong-royong kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh alasannya ialah itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, lantaran tidak sesuai dengan peri-kemaknusiaan dan peri-keadilan.


Dan usaha pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada dikala jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintu-gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Atas berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh impian yang luhur, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.


Kemoedian daripada itoe, oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melakukan ketertiban doenia jang menurut kemerdekaan, perdamaian infinit dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam soeatoe soesoenan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada:



  1. Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja

  2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab

  3. Persatoean Indonesia

  4. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.


Djakarta, 22-6-1945


Panitian Sembilan


Baca Juga:



Fungsi dan Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli


5 Rumusan Dasar Negara Ir Suekarno, M Yamin, Suepomo


5 Rumusan Pancasila dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945



Demikian klarifikasi Rumusan Apa Yang Dihasilkan Panitia Sembilan pada Tanggal 22 Juni 1945, kunjungi terus rumus.co.id banyak artikel-artikel menarik dan bermanfaat.


 


Advertisement

Iklan Sidebar