Info Populer 2022

Demokrasi Liberal : Pengertian, Ciri-Ciri, Dan Latar Belakang

Demokrasi Liberal : Pengertian, Ciri-Ciri, Dan Latar Belakang
Demokrasi Liberal : Pengertian, Ciri-Ciri, Dan Latar Belakang

Demokrasi liberal – yakni sistem politik yang menganut sebuah kebebasan individu, berikut yakni klarifikasi lengkap mengenai demokrasi liberal yang mencakup pengertian, ciri-ciri, latar belakang dan pengertian demokrasi liberal di Indonesia, Untuk lebih jelasnya simak pembahasan dibawah ini


 yakni sistem politik yang menganut sebuah kebebasan individu Demokrasi Liberal : Pengertian, Ciri-Ciri, dan Latar Belakang
Demokrasi liberal


Pengertian Demokrasi Liberal


Demokrasi liberal yakni sistem politik yang menganut sebuah kebebasan individu.


Secara konstitusional, ini sanggup diartikan sebagai hak individu dari kekuasaan pemerintah. Di dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan dominan diberlakukan pada sebagian besar bidang kebijakan pemerintah yang tunduk terhadap pembatasan-pembatasan supaya keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu ibarat yang tercantum dalam konstitusi.


Demokrasi liberal pada pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh pelopor teori kontrak sosial. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme Republik Rakyat. Pada zaman kini demokrasi konstitusional umumnya dibandingkan dengan demokrasi eksklusif ataupun demokrasi partisipasi.


Ciri-Ciri Demokrasi Liberal


 yakni sistem politik yang menganut sebuah kebebasan individu Demokrasi Liberal : Pengertian, Ciri-Ciri, dan Latar Belakang
demokrasi liberal


Ciri-ciri demokrasi liberal secara umum. diantaranya yaitu :


1. Agama Adalah Urusan Masing-Masing


Di dalam negara yang menganut paham demokrasi liberal, agama ataupun kepercayaan yakni urusan masing-masing pribadi di negara tersebut. Demokrasi liberal meyakini bahwa agama ataupun kepercayaan seseorang yang mengatur hubungannya dengan Tuhan hingga hanya orang tersebutlah yang berhak mengatur dan mengetahuinya. Berikut yakni keterangan dari ciri-ciri agama dari urusan masing-masing, sebagai berikut:



  • Jika pergi ke beberapa negara yang menganut demokrasi liberal pada sistem pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakatnya, jangan sekali-kali menanyakan soal agama terhadap orang yang tinggal di sana.

  • Selain sanggup dianggap menyinggung, sanggup juga dipermasalahkan alasannya mencampur urusan pribadi orang lain.

  • Jika di Indonesia kehidupan beragama diatur undang-undang, maka di negara yang menganut paham demokrasi liberal, kehidupan beragama menjadi urusan masing-masing individu.


2. Mengutamakan Kepentingan Pribadi


Negara yang menganut paham demokrasi liberal lebih cenderung mengutamakan kepentingan pribadi terutama pada lingkungan masyarakatnya. Seperti yang diketahui, negara yang menganut paham demokrasi liberal memilikk masyarakat yang sangat individualis dalam kehidupan sehari-harinya.



  • Pengutamaan kepentingan pribadi dalam negara yang menganut paham demokrasi mempunyai makna tertentu.

  • Makna yang paling gampang sanggup dipahami yakni aksentuasi kepentingan pribadi di atas kepentingan yang lain.

  • Oleh alasannya itu, hak-hak yang bersifat personal lebih diutamakan dalam penegakkan hak asasi insan pada negara yang menganut paham demokrasi liberal


3. Mengutamakan Hak Asasi Yang Berkaitan Dengan Kebebasan


Negara yang menganut sistem demokrasi liberal mengutamakan hak asasi insan yang berkaitan dengan kebebasan individul. Perlu diketahui, liberal yakni suatu ideologi atau filsasat yang mendasarkan suatu pemahaman yang menjunjung tinggi kebebasan.


4. Memiliki Dua Kelompok Masyarakat


Di negara yang menganut paham demokrasi , dalam kehidupan bermasyarakat ada dua kelompok yang menentukan jalannya kebijakan negara. Dua kelompok masyarakat ini disebut kelompok dominan dan kelompok minoritas. Kedua kelompok ini hidup dengan berdampingan pada negara yang menganut paham demokrasi liberal .


5. Pembatasan Kebebasan Minoritas


Walaupun negara menganut paham demokrasi yang menjunjung hak-hak asasi yang berkaitan denga kebebasan, kebebasan kelompok minoritas dibatasi. Namun pembatasan yang dilakukan bukan kepada hak yang bersifat personal melainkan hak-hak yang berkaitan dengan kelompok seperti:



  • Eksistensi kelompok minoritas

  • Pengajuan pemberian aturan pada kelompok minoritas


6. Adanya Kekuatan Mayoritas


Seperti yang sudah dijelaskan dalam poin sebelumnya, kelompok dominan yakni kelompok yang mempunyai kekuatan baik di dalam pemerintahan serta di dalam masyarakat.


7. Keputusan di Ambil Berdasarkan Suara Terbanyak


Dalam menjalankan kehidupan demokrasi negara yang menganut paham demokrasi liberal, keputusan terbanyak dipakai sebagai penentu dikala menentukan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan.


Latar Belakang Demokrasi Liberal


Setelah dibubarkannya RIS, pada tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer dari barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal.


Indonesia terbagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan menurut Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950 yang juga bernafaskan liberal. Akibat pelaksanaan konstitusi itu, pemerintahan RI dijalankan pada suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada DPR (DPR)


Pengertian Demokrasi Liberal di Indonesia


Mekanisme pemerintahan tersebut mempunyai banyak jenis, namun hanya mempunyai dua bentuk dasar yaitu eksklusif dan perwakilan. Pengertian demokrasi eksklusif yaitu dikala pengambilan keputusan ataupun kebijakan eksklusif melibatkan rakyat. Ciri-cirinya tiap orang mewakili dirinya sendiri guna memperlihatkan pendapat atas kebijakan yang akan diambil.


Sedangkan untuk bentuk perwakilan, ciri-cirinya yaitu rakyat harus menentukan perwakilannya di DPR untuk beropini dan memberikan keputusan. Dalam sejarah Indonesia, pernah ada dua jenis, yaitu liberal ibarat contohnya pada kabinet Natsir, Wilopo, hingga Djuanda, dan terpimpin ibarat pemerintahan sehabis keluarnya dekrit presiden pada 5 Juli 1959.


Seperti sebelumnya, Indonesia pernah mengalami masa di mana pemerintahan berjalan pada sistem demokrasi liberal. Sistem yang di Indonesia pernah dijalankan ibarat masa kabinet Sukiman tersebut mempunyai arti di mana setiap warga negara mempunyai kebebasan konstitusional dari kekuasaan pemerintah. Ciri-cirinya yaitu keputusan dan kebijakan pemerintah sepenuhnya dibatasi pada konstitusi yang berlaku pada sebuah negara. Pada prosedur pemerintahan ini, keputusan dan kebijakan haruslah tidak melanggar hak-hak individu dan kemerdekaan ibarat yang diatur pada konstitusi negara.


Artikel Lainya :



 


 


Advertisement

Iklan Sidebar